MUARA WAHAU – Polsek Muara Wahau, Polres Kutai Timur, melaksanakan kegiatan monitoring tanam tumbuh jagung pada Senin, 25 September 2025, pukul 09.40 WITA, bertempat di lahan milik Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau. Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Monitoring dilakukan di lahan seluas 1,5 hektar yang ditanami jagung hibrida. Umur tanaman saat pengecekan mencapai 27 hari, dengan pertumbuhan tunas jagung yang mulai terlihat merata di seluruh lahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah personel Polsek Muara Wahau, yakni Bripda Billung Mardiyos Ngau (Banit Intelkam), Bripda Ananda Dwi Saputra (Banit Binmas), dan Bripda M. Fahri Riski N (Banit Sium), serta Kepala Desa Wahau Baru, Bapak Slamet, dan Kepala Dusun Desa Wahau Baru, Bapak Palianto.

Selama monitoring, ditemukan beberapa daun jagung yang dimakan ulat, namun hal tersebut tidak menghambat pertumbuhan tanaman secara keseluruhan. Pihak desa bersama petugas Polsek memberikan catatan agar pengendalian hama tetap dilakukan secara rutin.

Cuaca yang tidak menentu menjadi salah satu kendala selama kegiatan, namun pengecekan tetap berjalan lancar dan tertib. Personel memastikan kondisi lahan aman dan tanaman berkembang dengan baik.

Estimasi panen jagung yang ditanam diperkirakan pada pertengahan bulan Desember 2025. Hasil monitoring ini menjadi acuan bagi pihak desa dan Polsek Muara Wahau dalam mendukung program ketahanan pangan.

Kegiatan selesai pukul 10.30 WITA dengan situasi aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai laporan resmi kepada Kapolres Kutai Timur, dengan tembusan kepada Waka Polres Kutim, Kabag SDM, Kasat Binmas, dan Kasi Propam Polres Kutim.