Kutim, 21 Februari 2025 – Personel dari Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Kutai Timur (Kutim) melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Satuan Penegakan Hukum Terpadu (SPKT) Polres Kutim. Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan oleh SPKT berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme serta transparansi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Propam Polres Kutim, Ipda Nur Kholis, SH yang melakukan pengecekan rutin terhadap kinerja anggota SPKT, baik dalam hal penanganan laporan masyarakat, penerimaan pengaduan, hingga responsibilitas petugas dalam menangani berbagai masalah yang dilaporkan oleh warga.
Menurut Kasi Propam Ipda Nur Kholis, “Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa anggota Polri di lapangan menjalankan tugas mereka dengan baik dan sesuai dengan kode etik yang ada. Kami ingin agar masyarakat merasa dilayani dengan baik, cepat, dan profesional oleh SPKT Polres Kutim.”
Dalam pengawasan ini, Propam juga memberikan arahan dan pembinaan kepada petugas SPKT untuk selalu menjaga kedisiplinan, meningkatkan keterampilan dalam memberikan pelayanan, serta menjaga integritas dalam setiap proses penanganan laporan.
Di sisi lain, masyarakat yang datang ke SPKT Polres Kutim juga diberi kesempatan untuk memberikan umpan balik mengenai kualitas pelayanan yang mereka terima. Hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, guna mewujudkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pelayanan yang diberikan oleh SPKT Polres Kutim semakin baik, responsif, dan dapat memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang lebih profesional dan transparan.

Tinggalkan Balasan