Rantau Pulung, 3 Maret 2025 – Polsek Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, menggelar sosialisasi tentang program Saber Pungli kepada masyarakat di Kecamatan Rantau Pulung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik pungutan liar (pungli) yang sering terjadi dalam pelayanan publik.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., dalam wawancara menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih jelas mengenai jenis pungli serta cara menghindari dan melaporkannya. “Pungli merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak citra institusi pelayanan publik. Melalui program Saber Pungli, kami ingin memastikan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Kapolsek.

Selama kegiatan, personel Polsek Rantau Pulung memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau saksi pungli. Masyarakat diminta untuk tidak takut melapor, dengan dijanjikan perlindungan bagi yang memberikan informasi. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya praktik pungli. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius,” kata IPTU Herianto.

Selain itu, Kapolsek juga menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli di semua sektor pelayanan publik, seperti di kantor pemerintahan, sekolah, dan rumah sakit. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik dapat berlangsung dengan adil dan transparan tanpa adanya tekanan atau biaya tambahan yang tidak sah,” tambahnya.

Sosialisasi ini mendapatkan sambutan antusias dari masyarakat yang hadir. Beberapa warga menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang hak mereka dalam memperoleh pelayanan publik yang bersih dari pungli. “Ini adalah langkah yang sangat baik, karena banyak di antara kami yang tidak tahu bagaimana cara melapor atau apa yang seharusnya dilakukan jika menemui pungli,” ujar salah seorang warga.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Rantau Pulung berharap dapat membangun kesadaran masyarakat dan bersama-sama menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar. Kapolsek mengakhiri kegiatan dengan kembali menegaskan komitmen Polsek untuk terus mendukung upaya pemberantasan pungli di wilayahnya.