Masalap Raya, Rantau Pulung – Rabu, 5 Maret 2025

Pemerintah Desa Masalap Raya, Kecamatan Rantau Pulung, menggelar Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan Kabupaten Kutai Timur untuk Rukun Tetangga (RT) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 5 Maret 2025. Rapat ini dihadiri oleh para Ketua RT, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Masalap Raya, BRIPKA Hendri Yusuf, S.H.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas alokasi, perencanaan, serta penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat RT. Selain itu, rapat ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Hendri Yusuf, S.H., menyampaikan bahwa pengelolaan dana bantuan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak guna mencegah penyalahgunaan.

“Kami dari kepolisian siap mendukung dan mengawal agar bantuan keuangan ini digunakan dengan baik. Transparansi dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan dana ini benar-benar bermanfaat bagi warga desa,” ujar BRIPKA Hendri Yusuf, S.H.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam mengelola bantuan keuangan dengan baik, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Masalap Raya.