Kutim, 06 Maret 2025 – Personel Pengawasan (Pawas) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri telah melaksanakan kegiatan penguatan terkait dengan program Pers 110 yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Polres Kutim ini bertujuan untuk mengedukasi anggota Polri terkait pentingnya kode etik profesi, serta menegakkan integritas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang diambil oleh personel di lapangan. Program Pers 110 ini merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dalam kegiatan tersebut, Pawas bersama personel Propam memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Polri mengenai penerapan Pers 110 yang mengatur pedoman kerja serta tindakan yang harus diambil dalam pelaksanaan tugas. Harapannya, dengan penguatan ini, anggota Polri dapat lebih memahami dan menerapkan kode etik profesi, mengurangi potensi pelanggaran, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap tindakan personel Polri, guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan menjaga marwah Polri sebagai penegak hukum yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Diharapkan, melalui penguatan ini, setiap anggota Polri dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.