Kutai Timur, 07 Maret 2025 – Dalam menghadapi meningkatnya kasus penipuan online yang menimpa masyarakat, Polres Kutai Timur Menhimbau agar seluruh pengguna handphone dan media sosial lebih waspada dan berhati-hati.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, para pelaku kejahatan siber kian kreatif dengan memanfaatkan media sosial serta aplikasi pesan instan untuk melakukan penipuan. Mereka sering menggunakan modus seperti phishing, iming-iming hadiah atau diskon besar, hingga penawaran investasi bodong yang menjanjikan keuntungan fantastis. Dalam situasi seperti ini, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi maupun informasi keuangan secara online.

“banyak sekali masyarakat yang tergiur menggunakan aplikasi yang gampang menghasilkan uang tetapi tidak memikirkan resiko yang akan di dapatkan nanti” Ujar kspk Regu B, I Gusti Bagus Oka Mahendra S.Sos

*Harapan dan Upaya Bersama*

Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan tidak mudah terbuai dengan janji manis yang tidak realistis, serta untuk rutin mengikuti informasi dan himbauan terbaru dari pihak kepolisian melalui situs resmi atau akun media sosial resminya.

Dengan himbauan ini, diharapkan setiap pengguna handphone dan media sosial dapat lebih protektif dalam bertransaksi dan berinteraksi di dunia digital, sehingga penipuan online yang semakin marak dapat diminimalisir.