Kutai Timur, 10 Maret 2025 – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di seluruh jajaran kepolisian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polri menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan serta kode etik yang berlaku, guna menjaga citra dan integritas institusi Polri.

Kegiatan Gaktiblin ini melibatkan pemeriksaan terhadap disiplin anggota Polri, baik dalam hal sikap, perilaku, hingga kelengkapan administrasi. Selain itu, Propam juga memastikan bahwa setiap anggota Polri tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau kode etik profesi kepolisian.

Menurut Kasi Propam , IPDA Nur Kholis,Sh kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Gaktiblin merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi. Kami berharap dengan pelaksanaan Gaktiblin ini, anggota Polri dapat lebih memahami pentingnya menjaga etika dan disiplin dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Pelaksanaan Gaktiblin ini juga menjadi wujud nyata Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Bagi anggota yang terbukti melanggar aturan, Propam akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga sanksi disipliner.

Dalam kesempatan tersebut, Propam juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri untuk selalu mengedepankan integritas, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga citra positif kepolisian di mata publik. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Polri semakin dipercaya dan dihormati oleh masyarakat luas.