Kutai Timur, 11 Maret 2025 – Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap personel yang melanggar aturan disiplin. Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme institusi Polri, Propam menjalankan operasi “Sapu Bersih” untuk memastikan bahwa setiap anggotanya mematuhi peraturan yang berlaku.
Menurut informasi yang diterima, sejumlah anggota Polri dari berbagai tingkat dan satuan telah diperiksa dan diberikan sanksi atas berbagai pelanggaran, mulai dari pelanggaran administratif hingga tindak pidana. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Propam dalam menjaga marwah institusi Polri agar tetap dipercaya oleh masyarakat.
Kasi Propam Polres Kutai Timur, IPDA Nur Kholis,Sh, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang tidak menunjukkan sikap profesional. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan penegakan hukum terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas dengan benar. Sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.
Aksi penindakan ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak yang menilai bahwa penegakan disiplin dan hukum adalah langkah penting untuk memperbaiki citra Polri di mata publik. Di sisi lain, masyarakat berharap agar Polri semakin transparan dalam proses penanganan pelanggaran oleh anggotanya.
Propam Polri mengingatkan agar seluruh personel tetap menjaga etika dan integritas, karena setiap tindakan yang melanggar aturan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan