Kutai Timur,17 Maret 2025 – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) [Polres Kutai Timur  mengadakan pertemuan dengan atasan terkait untuk meminta arahan dalam menangani sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan penanganan kasus pelanggaran sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mempertahankan integritas serta profesionalisme anggota kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Propam menyampaikan beberapa kasus pelanggaran yang sedang ditangani, mulai dari pelanggaran disiplin hingga pelanggaran kode etik profesi. “Kami perlu mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang tepat agar penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ungkap Kasi Propam.

Arahan yang diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dalam menghadapi berbagai situasi yang berkaitan dengan pelanggaran anggota kepolisian, serta memastikan bahwa seluruh proses hukum yang berlaku diinternal lembaga kepolisian dapat berjalan dengan profesional dan akuntabel.

Pihak terkait juga menekankan pentingnya menjaga citra lembaga kepolisian di mata masyarakat, sehingga proses penegakan disiplin terhadap anggota yang melanggar dilakukan secara tegas, namun tetap berlandaskan asas keadilan.

Dengan adanya arahan ini, diharapkan setiap tindakan yang diambil dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.