Kutai Timur, 06 April 2025 – Polres Kutai Timur (Kutim) melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap petugas Piket Siaga 110 dan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada Sabtu pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan Provost Polres Kutim untuk memastikan kesiapan dan kelancaran operasional layanan kepada masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan inspeksi terhadap Piket Siaga 110 yang bertugas menerima laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas. Dalam pengecekan ini, Pawas dan Provost menilai kesiapan personel dalam memberikan respons cepat dan profesional. Selain itu, pemeriksaan dilakukan pada peralatan komunikasi dan sistem pelaporan untuk memastikan layanan yang optimal kepada warga Kutim.

Setelah itu, Pawas dan Provost melanjutkan pengecekan terhadap sistem ETLE yang terpasang di beberapa titik strategis di wilayah Kutim. Sistem ETLE ini berfungsi untuk memonitor dan menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis, yang diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

“Kami ingin memastikan bahwa petugas Piket Siaga 110 dan sistem ETLE berjalan dengan baik. Kedua hal ini sangat vital dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat serta meningkatkan keamanan di wilayah Kutim,” ujar Pawas Polres Kutim.

Kegiatan pengecekan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan disiplin anggota Polres Kutim, serta memperkuat sistem pengawasan di lapangan. Ke depannya, Polres Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pengamanan, penegakan hukum, dan keselamatan berlalu lintas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman, serta dapat merasakan manfaat langsung dari sistem yang ada dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kutim.