Kutai Timur, 7 Februari 2025 – Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kutai Timur melaksanakan cek lahan di wilayah Kaliorang, Bukit Makmur, pada hari Rabu (7/2). Cek lahan ini dilakukan setelah adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan penggunaan lahan secara ilegal di kawasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ardian Rahayu Priatna, S.T.K., S.I.K., yang memimpin langsung kegiatan ini, mengungkapkan bahwa cek lahan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum terkait pengelolaan lahan di wilayah Kaliorang dan Bukit Makmur. Proses pengecekan dilakukan secara teliti dan melibatkan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk instansi pemerintahan daerah dan pihak-pihak lain yang relevan.

“Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah ini tidak melanggar peraturan yang ada. Kami juga ingin mendalami laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi ini,” ungkap AKP Ardian Rahayu Priatna.

Selama kegiatan tersebut, petugas melakukan pemetaan lokasi dan pemeriksaan yang lebih mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa Polres Kutai Timur akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Kutai Timur.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan cek lahan ini berlangsung dengan aman dan lancar. Polres Kutai Timur memastikan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.