Sangatta, 28 April 2025 — Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian, Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan Penguatan Sistem dan Prosedur Pengawasan Serah Terima Jabatan, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Kutai Timur.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan., S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama dan perwira staf. Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang transparan, terstruktur, serta memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku di lingkungan Polri.
“Serah terima jabatan bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban dan kesinambungan tugas serta fungsi di organisasi Polri,” tegas Kapolres
Penguatan prosedur ini meliputi penyerahan administrasi jabatan, pertanggungjawaban keuangan, barang inventaris dinas, serta laporan kegiatan satuan kerja. Proses sertijab harus didokumentasikan secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara internal maupun eksternal.
Kasipropam Polres Kutai Timur, IPDA Nur Kholis,SH menambahkan bahwa pengawasan terhadap sertijab akan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada aset atau kewenangan yang bermasalah saat perpindahan tugas. Ia menekankan bahwa ke depan, setiap pergantian jabatan akan disertai dengan audit internal.
Dengan adanya penguatan sistem ini, diharapkan setiap pejabat di lingkungan Polres Kutai Timur dapat lebih memahami tanggung jawabnya serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kutai Timur untuk terus memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Tinggalkan Balasan