Sangatta- Pelaksanaan kegiatan Gelar Perkara satreskrim polres Kutim yang di pimpin KBO satreskrim polres Kutim IPDA AGUS SUSILO dengan dihadiri oleh pengawas penyidikan polres Kutim dari Siwas,Sikum, dan Sipropam juga dari personil satreskrim polres Kutim tiap-tiap unit.
Kegiatan Gelar Perkara tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti kegiatan Penyelidikan atau penyidikan guna memberikan kepastian hukum dari laporan masyarakat yang ditangani satreskrim polres Kutim.

Tinggalkan Balasan