KUTAI TIMUR –  Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas anggota, Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur (Kutim) memberlakukan sistem pengawasan yang lebih ketat pada proses serah terima tugas.  Langkah ini diinisiasi oleh Kanit Provos dan Piket Provos yang kini menerapkan pengawasan yang lebih teliti dan rinci.

Perketatan serah terima tugas ini fokus pada beberapa aspek penting, antara lain  kelengkapan administrasi, kondisi peralatan, serta kesiapan personel yang akan bertugas.  Tidak hanya sekadar pengecekan administratif, namun juga mencakup  penilaian kesiapan mental dan fisik anggota. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi kesalahan dan memastikan kesinambungan tugas berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan setiap proses serah terima tugas berlangsung dengan tertib dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Kanit Provos Polres Kutim , “Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.”

Lebih lanjut dijelaskan bahwa perketatan ini bukan untuk mencari kesalahan, namun sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan yang berkelanjutan.  Setiap temuan akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pelatihan agar anggota dapat memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas kerjanya.

Langkah ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak.  Diharapkan, perketatan serah terima tugas di Polres Kutim dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat citra positif Polri.  Dengan disiplin yang tinggi, diharapkan kinerja kepolisian di Kutim semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.