
Kongbeng, 22 Mei 2025 – Dalam rangka menjalankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, Pemerintah Desa Makmur Jaya menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga desa yang secara aktif turut serta dalam menyampaikan aspirasi serta menyepakati prioritas pembangunan desa tahun anggaran 2025.
Kegiatan Musdes ini menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan inklusif. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk mengetahui dan turut serta dalam proses penetapan APBDes, sehingga pembangunan desa dapat berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas warga.
Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil dari Musdes ini mampu mewujudkan pengelolaan anggaran desa yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Desa Makmur Jaya.

Tinggalkan Balasan