Kutai Timur, 1 Juni 2025 – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengimplementasikan pendekatan problem solving. Selain menerima berbagai laporan terkait tindak kriminal, kecelakaan, dan kejadian darurat, SPKT juga aktif memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga secara cepat dan profesional.
Pendekatan problem solving ini dilakukan dengan mengedepankan komunikasi terbuka, mediasi, dan musyawarah yang humanis, sehingga masyarakat dapat memperoleh penyelesaian masalah secara damai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Hal ini sejalan dengan upaya Polres Kutai Timur untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
SPKT Polres Kutai Timur dilengkapi dengan fasilitas modern dan didukung oleh personel terlatih yang siap melayani pengaduan secara transparan dan responsif. Masyarakat dapat mengakses layanan ini langsung di kantor SPKT maupun melalui layanan telepon dan aplikasi yang disediakan.
Dengan semangat pelayanan yang terus ditingkatkan, SPKT Polres Kutai Timur berupaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, menjadikan pelayanan kepolisian semakin efektif dan dekat dengan kebutuhan warga.

Tinggalkan Balasan