Pelayanan Intelkam (Intelijen Keamanan) adalah layanan yang diberikan oleh Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polri untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelayanan ini mencakup beberapa aspek, seperti penerbitan izin, rekomendasi, dan koordinasi dalam bidang intelijen keamanan.

Jenis Pelayanan Intelkam

• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

• Digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan, pengurusan visa, pencalonan jabatan, dan keperluan lainnya.

• Dapat diurus di Polsek, Polres, atau Polda tergantung kebutuhan.

• Izin Penelitian

• Diberikan kepada mahasiswa atau peneliti yang ingin melakukan riset di wilayah tertentu.

• Izin Keramaian

• Diperlukan untuk menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak orang, seperti konser, pesta, atau demonstrasi.

• Rekomendasi Senjata Api

• Untuk individu atau institusi yang membutuhkan izin kepemilikan dan penggunaan senjata api dengan tujuan tertentu, seperti keamanan pribadi atau perusahaan.

• Rekomendasi Surat Tanda Terdaftar (STT) Ormas atau LSM

• Untuk organisasi masyarakat atau LSM yang ingin mendapatkan legalitas dari pihak kepolisian.

• Pelayanan Keamanan Khusus

• Memberikan rekomendasi dan koordinasi terkait pengamanan objek vital atau individu tertentu.

Cara Mengurus Pelayanan Intelkam

• Datang ke kantor kepolisian sesuai tingkat kewenangan (Polsek, Polres, atau Polda).

• Mengisi formulir permohonan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

• Melengkapi persyaratan administrasi, seperti identitas diri, surat pengantar, dan dokumen pendukung lainnya.

• Membayar biaya administrasi (jika ada).

• Menunggu proses verifikasi dan penerbitan dokumen.