Rantau Pulung, 30 Juli 2025 –
Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Rantau Pulung melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan pencegahan Karhutla, Rabu (30/07/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi strategis yakni simpang tiga Jalan Poros Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, dengan harapan pesan pencegahan Karhutla dapat terbaca dan dipahami oleh masyarakat luas.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIGPOL Ismail, selaku Bhabinkamtibmas Desa Tepian Makmur. Dalam keterangannya, ia mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.
“Spanduk ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi pengingat agar kita semua waspada dan bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan,” ungkap BRIGPOL Ismail.
Sementara itu, Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H. menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Polri dalam upaya pencegahan sejak dini.
“Kami ingin masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Edukasi terus kami lakukan melalui berbagai media, termasuk pemasangan spanduk ini. Harapannya, kesadaran bersama dapat tumbuh dan mencegah kerugian akibat kebakaran,” ujar IPTU Herianto.
Kegiatan berjalan aman dan lancar. Polsek Rantau Pulung akan terus melakukan upaya serupa di lokasi-lokasi lainnya yang dinilai rawan Karhutla.

Tinggalkan Balasan