Personel Sat Samapta Polres Kutai Timur melaksanakan patroli sasar kawasan perumahan yang banyak ditinggalkan penghuninya atau dalam keadaan kosong guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Langkah antisipatif ini dilakukan dengan menyisir blok-blok perumahan yang tampak sepi, terutama pada jam-jam rawan, untuk memastikan pintu, pagar, dan jendela rumah warga dalam keadaan aman. Kehadiran petugas di lokasi-lokasi ini bertujuan untuk memberikan deteksi dini terhadap potensi pembobolan maupun pengrusakan aset milik masyarakat yang sedang tidak berada di tempat.

​Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan (Satpam) maupun warga sekitar yang masih berada di lokasi untuk saling bertukar informasi mengenai situasi terkini. Personel memberikan imbauan agar warga tetap peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan melalui call center kepolisian jika melihat orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar rumah kosong tersebut. Melalui giat patroli yang konsisten ini, Polres Kutai Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi harta benda masyarakat dan menjaga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah hukum Kutai Timur.