Rantau Pulung, 3 Oktober 2025 — Simpang 3 SP7 Jalan Poros Desa Kebon Agung dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di Kecamatan Rantau Pulung. Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam berangkat kerja dan sekolah, personel Polsek Rantau Pulung melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Jumat pagi sekira pukul 06.30 WITA. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Suminto selaku perwira pengendali dengan pelaksana Brigpol Syahrizal Pahlevi, S.H., yang berjaga langsung di persimpangan tersebut.

Arus kendaraan dari berbagai arah terlihat cukup ramai, baik dari jalur desa menuju pusat kecamatan maupun kendaraan yang melintas antarwilayah. Dengan sigap, petugas mengarahkan kendaraan agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menyebabkan kemacetan. Pengendara juga terlihat lebih tertib saat melewati simpang setelah mendapat arahan dari aparat kepolisian.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa titik simpang jalan poros selalu menjadi prioritas pengamanan pagi hari. “Simpang SP7 merupakan jalur vital yang menghubungkan beberapa desa dengan pusat kecamatan. Aktivitas kendaraan meningkat pada jam berangkat kerja dan sekolah. Kehadiran personel di sini bertujuan mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, beliau mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di persimpangan jalan. “Kami terus berupaya hadir di lapangan agar masyarakat merasa aman. Namun yang lebih penting adalah kesadaran dari para pengguna jalan itu sendiri. Patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tambah IPTU Herianto.

Pelaksanaan pengaturan lalu lintas di simpang SP7 berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menilai kehadiran polisi sangat membantu mengurangi risiko kecelakaan pada jam rawan pagi hari.