Polsek Rantau Pulung – Untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Pulung Polres Kutai Timur AIPDA Roman M. Hutasoit dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami oleh warga Desa Mukti Jaya Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur. Senin, (17/02/25).
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan antara Sdr. Marwan dengan Sdr. Sila yang mana pelaksanaan mediasi tersebut dilakukan di Mapolsek Rantau Pulung dan diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Pulung bersama BRIPTU Yudi Prasetyo. Setelah diadakan kordinasi antara kedua belah pihak akhirnya permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas kedua belah pihak berdamai, dan membuat surat perdamaian.

Tinggalkan Balasan