Sat Lantas Polres Kutim – Personel Satlantas Polres Kutim Bripka Koco Widianto melaksanakan Peneguran Terhadap pelanggar lalu lintas, Sabtu 26 Juli 2025 pukul 06.30 Wita
Teguran pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Kutim dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kutim. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas.
Satlantas Polres Kutim akan terus melaksanakan kegiatan Teguran terhadap pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kutim khusunya di Kota Sangatta.

Tinggalkan Balasan