Bukti Transparansi Hukum, Kapolres dan PJU Polres Kutim Jalani Tes Urine dengan Hasil Negatif KUTAI TIMUR – Dalam upaya mewujudkan institusi kepolisian yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, jajaran pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur menggelar pemeriksaan tes urine secara mendadak. Tes ini diikuti langsung oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) jajaran Polres Kutim, Rabu (25/2/2026). Pemeriksaan ini diinisiasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kutim sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal (Quality Control). Langkah preventif ini diambil guna memastikan tidak ada anggota Polri, khususnya di tingkat pimpinan, yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa penegakan hukum terkait narkoba harus dimulai dari dalam tubuh institusi Polri sendiri. Menurutnya, tes urine ini adalah bentuk nyata transparansi dan keteladanan pimpinan sebelum melakukan penindakan ke masyarakat luas. “Kegiatan ini merupakan bukti transparansi hukum dan komitmen kami di Polres Kutai Timur. Sebelum kami membersihkan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba, kami harus memastikan bahwa sapu yang kami gunakan itu bersih. Pimpinan dan anggota penegak hukum harus memberikan contoh yang baik,” ujar AKBP Fauzan Arianto usai menjalani tes urine di Mapolres Kutim. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Urusan Kesehatan (Urkes) dan diawasi ketat oleh Propam, seluruh sampel urine milik Kapolres maupun jajaran PJU dinyatakan bersih atau negatif dari kandungan zat narkotika maupun psikotropika.


Tinggalkan Balasan