Rantau Pulung, 30 Juli 2025 –
Sebagai upaya preventif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Rantau Pulung melalui personel Bhabinkamtibmas melaksanakan pemasangan spanduk himbauan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Pulung, Rabu (30/07/2025) sekitar pukul 11.40 WITA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Roman M. Hutasoit selaku Bhabinkamtibmas, dengan lokasi strategis pemasangan di simpang tiga Jalan Poros Benum, Desa Manunggal Jaya dan Desa Tanjung Labu, Kecamatan Rantau Pulung.
Spanduk yang dipasang berisi ajakan kepada masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif kepolisian dalam menjaga wilayah tetap aman dan bebas dari bencana asap.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Peran aktif warga sangat penting agar wilayah kita tetap aman, sehat, dan bebas dari kabut asap. Jangan bakar hutan atau lahan dengan alasan apapun,” tegas IPTU Herianto.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan