Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu layanan publik yang diberikan oleh kepolisian kepada masyarakat. Untuk memastikan kualitas layanan yang prima, dilakukan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan SKCK.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SKCK dinilai dari beberapa aspek utama, yaitu kecepatan pelayanan, kemudahan prosedur, kualitas layanan petugas, fasilitas pendukung, biaya dan transparansi, serta aksesibilitas layanan. Secara umum, hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas pemohon SKCK merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, terutama dalam hal kecepatan proses dan sikap profesionalisme petugas.
Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti peningkatan fasilitas pendukung di ruang tunggu serta optimalisasi sistem layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, upaya perbaikan dan inovasi terus dilakukan guna meningkatkan mutu layanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan SKCK yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Dengan adanya survei ini, diharapkan kepolisian dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam memberikan layanan administrasi yang profesional dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan