Sangatta – Kejaksaan Negeri Kutai Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana pada hari Rabu, 02 Juli 2025, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Pemusnahan ini melibatkan berbagai jenis barang bukti yang berasal dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, perwakilan dari Polres Kutai Timur, Kepala Badan Narkotika Kutim, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Camat Sangatta Utara ini bertujuan untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.
Beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
Narkotika (Sabu-sabu)
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender hingga hancur. Proses ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pakaian dan Barang Lainnya
Barang bukti berupa pakaian dan barang lainnya yang terkait dengan tindak pidana dimusnahkan dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan barang-barang tersebut dari peredaran dan memastikan tidak ada lagi yang bisa disalahgunakan.
Handphone dan Miras (Minuman Keras)
Handphone yang digunakan dalam tindak pidana serta barang bukti berupa minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara dihancurkan. Handphone dibakar dan miras dibuang untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang tersebut di masa mendatang.
Senjata Tajam (Sajam)
Barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dimusnahkan dengan cara dipotong dan dirusak, untuk memastikan bahwa senjata tersebut tidak lagi dapat digunakan dan tidak berbahaya bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, IPTU Erwin Susanto, S.H. menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejaksaan Negeri Kutai Timur yang secara konsisten memusnahkan barang bukti sesuai prosedur hukum.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen bersama antar-aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika. Kami dari Satresnarkoba Polres Kutim akan terus bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” ungkap IPTU Erwin Susanto.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada komitmen aparat dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba, serta mendukung upaya menciptakan Kutai Timur yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan