
Personel piket melaksanakan kegiatan kontrol ruang tahanan secara berkala setiap 2 (dua) jam sekali sebagai bagian dari prosedur pengamanan dan pengawasan terhadap para tahanan. Kegiatan kontrol meliputi pengecekan kondisi ruang tahanan, jumlah dan keadaan tahanan, serta memastikan sarana dan prasarana pengamanan berfungsi dengan baik.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kontrol, seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, situasi ruang tahanan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Hingga kegiatan kontrol terakhir, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol. Kegiatan pengawasan akan terus dilaksanakan secara rutin sesuai dengan SOP yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan ruang tahanan.

Tinggalkan Balasan