
Personel piket melaksanakan kegiatan kontrol ruang tahanan secara berkala setiap 2 (dua) jam sekali sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban di dalam ruang tahanan. Kegiatan kontrol dilakukan dengan memeriksa kondisi ruang tahanan, memastikan jumlah dan keadaan para tahanan, serta mengawasi keamanan fasilitas yang ada.
Dari hasil pelaksanaan kontrol yang dilakukan secara rutin, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun pelanggaran. Seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, sehat, dan situasi ruang tahanan terpantau aman serta kondusif.

Tinggalkan Balasan