Personel piket melaksanakan kegiatan kontrol ruang tahanan secara rutin setiap 2 (dua) jam sekali sebagai bentuk pengawasan dan pengamanan terhadap warga binaan. Kegiatan kontrol dilakukan dengan memeriksa kondisi ruang tahanan, jumlah penghuni, serta memastikan seluruh fasilitas pengamanan berfungsi dengan baik.

 

Berdasarkan hasil pelaksanaan kontrol, situasi ruang tahanan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh penghuni berada dalam kondisi lengkap, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol, serta kegiatan berjalan dengan tertib. Personel piket akan terus melaksanakan kontrol secara berkala sesuai prosedur yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban di ruang tahanan.