Hari ini, suasana di Polres Kutai Timur cukup ramai dengan warga yang ingin mengurus berbagai keperluan, salah satunya adalah pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sejak pagi, masyarakat sudah mulai berdatangan untuk mendapatkan layanan tersebut.
Proses pembuatan SKCK di Polres Kutim berjalan cukup tertib. Pemohon diwajibkan membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta pas foto dengan latar belakang merah. Bagi yang memperpanjang SKCK, diwajibkan membawa SKCK lama sebagai salah satu syarat.
Setelah mengambil nomor antrean, pemohon diarahkan untuk mengisi formulir dan melakukan sidik jari di ruang identifikasi. Petugas dengan sigap membantu setiap pemohon agar proses berjalan lancar. Beberapa warga mengungkapkan bahwa pelayanan hari ini cukup cepat dan tidak terlalu lama menunggu.Secara keseluruhan, layanan pembuatan SKCK di Polres Kutai Timur hari ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku agar proses administrasi berjalan efisien.

Tinggalkan Balasan