Personil Sat Samapta Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personil mengatur pergerakan kendaraan serta membantu pengguna jalan agar dapat melintas dengan aman dan tertib. Kehadiran personil di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.