TRIBRATAKUTIMNEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau Pulung meluncurkan Operasi KRYD (Ketertiban dan Kepastian Kamtibmas) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Operasi KRYD ini dilaksanakan sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk menciptakan stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat Rantau Pulung. Sebagai bagian dari strategi proaktif, Polsek Balikpapan Selatan mengambil langkah-langkah konkret guna menanggulangi potensi gangguan kamtibmas yang mungkin muncul.

Kepala Polsek Rantau Pulung, menyampaikan bahwa Operasi KRYD ini melibatkan sejumlah personel kepolisian yang ditempatkan di titik-titik strategis di seluruh wilayah hukum Polsek. “Kami bertekad untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Rantau Pulung. Operasi KRYD ini adalah langkah kami untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Selain peningkatan kehadiran polisi di lapangan, Operasi KRYD juga melibatkan kegiatan patroli rutin, pemeriksaan kendaraan bermotor, dan pemantauan terhadap tempat-tempat yang diidentifikasi sebagai potensi kerawanan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindakan kriminal.

Sementara itu, warga Rantau Pulung menyambut baik kehadiran Operasi KRYD. Rina, salah seorang warga setempat, mengungkapkan, “Kami merasa lebih aman dengan adanya kehadiran polisi di sekitar kami. Semoga operasi ini dapat membuat lingkungan kita semakin kondusif.”

Operasi KRYD di Polsek Rantau Pulung ini juga melibatkan kerjasama dengan elemen masyarakat, seperti kelurahan, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menjadi pondasi kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Operasi KRYD ini direncanakan akan berlangsung dalam kurun waktu tertentu, sesuai dengan evaluasi kebutuhan keamanan dan ketertiban di wilayah Rantau Pulung. Polsek berkomitmen untuk terus berupaya dalam menciptakan keadaan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat yang berada di bawah wilayah hukumnya.