Polsek Rantau Pulung – Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Kapolsek Rantau Pulung beserta Petugas Piket Polsek Rantau Pulung Polres Kutai Timur jajaran Polda Kaltim secara rutin melaksanakan pengecekan dan kontrol ruang tahanan Polsek Rantau Pulung di Jalan Perjuangan No.01, Desa Kebon Agung, Kec. Rantau Pulung Kab. Kutai Timur.

Dalam pelaksanaanya, Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, SH., bersama anggota jaga rutin untuk melakukan Cek dan Kontrol baik kondisi tahanan maupun jumlah tahanan dan dan barang-barang milik tahanan serta mengingatkan kepada para penghuni ruang tahanan agar mengikuti aturan serta menjaga ketertiban dan kebersihan sel tahanan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi ruang tahanan maupun keadaan tahanan dan jumlah tahanan. Jangan sampai ada tahanan yang melarikan diri atau pun sakit bahkan meninggal dunia dalam ruang tahanan. Rabu (26/02/2025) Siang.

Ditempat terpisah, Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H. mengatakan, bahwa anggota yang akan melaksanakan tugas Piket Penjagaan harus lebih peka dan waspada terhadap tahanan selain itu juga mempunyai kewajiban mengecek kelengkapan ruang tahanan meliputi pengecekan cctv, gembok (kunci) jeruji rutan dan barang-barang milik tahanan serta Alat Pemadam Kebakaran (APAR) apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak.

“Kami juga selalu menekankan kepada personel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan, cek dan kontrol tahanan setiap jam sesuai dengan SOP. “Kita tidak boleh lengah, dan segera laporkan kepada pimpinan bila terjadi masalah dengan tahanan, baik kondisi maupun jumlah tahanan serta kondisi sel tahanan,” Jelas Kapolsek Rantau Pulung.