Polres Kutai Timur, Polsek Sangatta utara Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Sangatta utara, Polres Kutai Timur, mengintensifkan patroli rutin di wilayah Kecamatan Sangatta utara Kab. Kutai Timur, Senin (03/03).
Patroli yang dilakukan pada malam hingga dini hari ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta gangguan ketertiban lainnya yang berpotensi terjadi selama bulan puasa.
Kapolsek Sangatta utara IPTU ALAN FIRDAUS,S.H,S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa patroli malam hari merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman. Oleh karena itu, patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) terus kami lakukan di sejumlah titik rawan seperti tempat ibadah dan tempat keramaian,” ujar Kapolsek.
Selain patroli, Polsek Sangatta utara juga mengimbau kepada para pedagang makanan dan minuman agar tetap menghormati warga yang berpuasa dengan tidak menjual dagangan secara terbuka pada siang hari, sesuai dengan aturan yang berlaku di Kec. Sangatta utara.
“Kami mengajak para pedagang untuk tetap menjaga toleransi dan menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa. Juga, bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari, seperti sahur on the road atau berbuka puasa di luar rumah, agar tetap berhati-hati dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tambah Kapolsek.
Sebagai penutup, Kapolsek Sangatta utara mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Muslim di wilayah Sangatta utara.
“Saya, Kapolsek Sangatta utara, beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan keselamatan bagi kita semua,” tutupnya.
Patroli rutin ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan 2025 guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Sangatta utara tetap kondusif. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan