Sat Samapta Polres Kutai Timur (Kutim) melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli dilakukan secara preventif dengan menyambangi kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, perbankan, fasilitas umum, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta juga berdialog dengan masyarakat, petugas keamanan, dan para pelaku usaha untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta mempererat hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polres Kutai Timur.