Pelayanan SKCK di Polres Kutim tersedia setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Untuk meningkatkan kenyamanan, petugas juga memberikan pelayanan dengan prinsip 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta menambah waktu pelayanan di luar jam kerja biasa.
Polres Kutim juga menyediakan loket Customer Service yang siap membantu masyarakat dengan pertanyaan seputar pembuatan SKCK, memberikan informasi terkait proses, serta menangani keluhan terkait pelayanan SKCK .

Tinggalkan Balasan