Proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kutai Timur (Kutim) terus berjalan dengan lancar dan tertib. Setiap harinya, puluhan masyarakat datang ke Mapolres Kutim untuk mengurus SKCK, baik untuk keperluan melamar pekerjaan, mendaftar TNI/Polri, hingga syarat administratif lainnya.
Menurut petugas pelayanan SKCK di Polres Kutim, peningkatan jumlah pemohon biasanya terjadi pada awal dan akhir tahun, seiring dengan dibukanya lowongan kerja serta proses penerimaan CPNS maupun TNI/Polri.
“Pelayanan SKCK di sini dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WITA. Kami berusaha memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar salah satu petugas.
Untuk mempermudah proses, pemohon diimbau membawa persyaratan lengkap seperti fotokopi KTP, pas foto ukuran 4×6 latar merah, dan dokumen pendukung lainnya. Proses pembuatan SKCK umumnya memakan waktu kurang dari satu jam, tergantung kelengkapan berkas dan antrean.
Polres Kutim juga menyediakan informasi layanan melalui media sosial dan papan pengumuman untuk memastikan masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus dokumen tersebut.
Dengan pelayanan yang semakin prima, Polres Kutai Timur berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus SKCK secara mandiri tanpa melalui calo.

Tinggalkan Balasan