Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan Pelayanan Prima yang cepat dan transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Sat Intelkam Polres Kutai Timur melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Pelayanan pembuatan SKCK di Polres Kutai Timur berlangsung setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan efisiensi, Polres Kutai Timur telah menyediakan fasilitas yang memadai.

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membuat SKCK, anggota Sat Intelkam memberikan pelayanan dengan 5 S (senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun), dan petugas menambah waktu pelayanan di banding hari kerja biasanya.

Dengan adanya pelayanan prima ini, Polres Kutai Timur berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, Polres Kutai Timur berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat.