Banyak warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendatangi Polres Kutim untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai syarat administrasi dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, hingga pengurusan visa.
Sementara itu, pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar memastikan semua persyaratan telah dipenuhi sebelum datang ke Polres agar proses berjalan lebih cepat dan lancar. Kasat Intelkam Polres Kutim, (nama pejabat), menjelaskan bahwa pelayanan SKCK terus ditingkatkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan adanya layanan yang semakin mudah dan efisien, diharapkan masyarakat dapat memperoleh SKCK tanpa kendala serta tetap mematuhi aturan yang berlaku

Tinggalkan Balasan