Kutai Timur – Setelah libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kutai Timur kembali berjalan normal. Masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan kini sudah dapat mengurusnya langsung di kantor Polres Kutim.
Kepolisian Resor Kutai Timur memastikan bahwa seluruh layanan publik, termasuk pelayanan SKCK, telah dibuka kembali sejak hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran. Personel pelayanan pun sudah disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan permohonan dari masyarakat pasca libur panjang.Warga yang datang pun tampak antusias dan merasa terbantu dengan dibukanya kembali layanan ini. Banyak dari mereka yang memanfaatkan momen usai Lebaran untuk melengkapi dokumen persyaratan kerja, pendidikan, maupun kebutuhan administrasi lainnya.
Dengan kembalinya layanan secara penuh, Polres Kutai Timur berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan optimal.

Tinggalkan Balasan