Sat Lantas Polres Kutim – Personel Satlantas Polres Kutim Melaksanakan Pemeriksaan dan Penindakan pelanggaran lalu lintas baik kendaraan roda 2 maupun roda 4, Minggu 27 Juli 2025 Pukul 10.00 Wita
Kegiatan tersebut dipimin Oleh IPTU Wilson Tanjung, S.H. pelaksanaan tersebut dilaksanakan di jalan Poros KM.01
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan Masyarakat memiliki surat dan kendaraan yang sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengemudi dalam berlalu lintas serta mengajak mereka untuk turut serta menyebarkan kesadaran tertib lalu lintas kepada keluarga, teman, dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, diharapkan dapat mengubah pola pikir pengguna jalan agar lebih taat aturan dan menurunkan angka kecelakaan,” Ujar Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.

Tinggalkan Balasan