Sat lantas Polres Kutai Timur – Pengawasan dan Pengendalian Arus Lalu Lintas Oleh Sat Lantas Polres Kutim Melalui Pengaturan Lalu Lintas Yang Rutin Dilaksanakan Setiap Pagi, Senin (06/01/2025) pukul 06.30 WITA
Dalam memperlancar arus lalu lintas dan sebagai pengawasan terhadap kelancaran arus lalu lintas, Sat Lantas Polres Kutim rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas setiap pagi pada saat masyarakat memulai aktivitas dan sore hari ketika masyarakat pulang kembali dari aktivitasnya.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan secara continue untuk memperlihatkan kepada warga masyarakat bahwa dalam situasi dan kondisi apapun personil Kepolisian selalu ada ditengah tengah masyarakat untuk selalu melindungi, mengayomi serta melayani.
Kapolres Kutai Timur Akbp Chandra Hermawan, S.I.K,. M.H, melalui Kasat Lantas Akp Ning Tyas Widyas Mita S.I.K menegaskan disela-sela melakukan pengaturan lalu lintas, personil juga dengan tidak bosannya tetap memberikan himbauan kepada para pengguna jalan raya agar selalu berhati hati pada saat berkendara serta harus selalu mematuhi rambu lalulintas.
Pengaturan lalu lintas selain memperlancar arus lalu lintas, juga bertujuan untuk meminimalisir kejadian laka lantas. Dengan adanya pengaturan lalu lintas, Sat Lantas Polres Kutim dapat memberikan sosilaisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai tertib dalam berlalu lintas. Agar masyarakat paham dan memiliki kesadaran dalam diri untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan