Sat lantas Polres Kutai Timur – Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Kutim melaksanakan kegiatan penertiban pelanggar lalu lintas dikawasan Kota Sangatta, Selasa 11 Februari 2025.
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Ning Tyas Widyas Mita, S.I.K menjelaskan Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah maraknya terjadi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Kutim melaksanakan kegiatan patroli atau hunting sistem gabungan serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Polisi juga melakukan tindakan peneguran dan penindakan dengan sanksi tegas berupa penilangan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan melanggar aturan berlalu lintas.
“Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata berupa pengendara tanpa menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya.
#polreskutimtulusmelayani #polantashadir #polantasindonesia #polantaspresisi

Tinggalkan Balasan