Bhabinkamtibmas Desa Sri Pantun Polsek Kongbeng Briptu Munif Dwi Prayogo menghadiri kegiatan Musyawarah Desa terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Kantor Desa Sri Pantun, Kecamatan kombeng, Kabupaten kutim. 31 Mei 2025
Sri Pantun, 31 Mei 2025 – Bhabinkamtibmas Desa Sri Pantun Polsek Kongbeng Briptu Munif Dwi Prayogo turut menghadiri musyawarah desa yang dilaksanakan di Balai Desa Sri Pantun, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan tersebut membahas rencana pembentukan Koperasi Merah Putih, yang diinisiasi oleh tokoh masyarakat dan perangkat desa sebagai upaya meningkatkan perekonomian warga secara kolektif.
Hadir dalam musyawarah ini perwakilan dari Polsek Kongbeng, Kepala Desa Sri Pantun, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga desa yang antusias mengikuti jalannya diskusi.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan terbuka, dimana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, usulan, serta harapan mereka terhadap koperasi yang akan dibentuk.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan ekonomi desa, sekaligus mempererat solidaritas antarwarga dalam semangat kebersamaan dan nasionalisme.