TRIBRATAKUTIMNEWS.COM – Kegiatan pengaturan lalu lintas di jalur dalam wilayah Polsek Rantau Pulung Polres Kutim, dilaksanakan oleh BRIPDA Dzaki Jovanka Darwadi selaku Anggota Polsek Rantau Pulung, Rabu,(25/09/2024).

Pengaturan lalu lintas di depan Sepanjang Jalan Poros rantau Pulung Depan SMAN 1 Rantau Pulung, dilaksanakan pada pukul 06.00 Wib sampai dengan jam 08.00 Wib dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Mukti Jaya Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur. Sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, dan penerapan dalam berlalu lintas.

Tidak hanya melaksanakan namunBRIPDA Dzaki Jovanka juga menghimbau warga sekitar agar selalu mematuhi peraturan berkendara di jalan raya meskipun tidak ada Polisi yang menjaga. Hal yang demikian merupakan tanggung jawab kita, kita harus saling menjaga dan berhati – hati pada saat berkendara, sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” jelas BRIPDA Dzaki Jovanka.