Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 6,4 kilogram sabu sepanjang Februari 2026. Pengungkapan ini menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dalam tiga kasus menonjol, Polisi mengamankan lima tersangka dengan total barang bukti 6,49 kilogram sabu, termasuk pengungkapan besar di kawasan Bandara Internasional Minangkabau. Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR., menegaskan keberhasilan ini merupakan komitmen nyata memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda. Polri memastikan barang bukti telah ditetapkan untuk dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan hukum.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah turut mendorong penguatan pengawasan hingga tingkat nagari guna mencegah peredaran dan potensi produksi narkoba, demi menjaga cita-cita Generasi Emas 2045. Sinergi aparat dan masyarakat ditegaskan menjadi kunci agar Sumatera Barat tetap bersih dari ancaman narkotika.