Rantau Pulung, 15 Maret 2025 – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas selama bulan Ramadhan, anggota Polsek Rantau Pulung, Bripda M. Aditya Pratama, melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di sekitar Pasar Ramadhan yang berlokasi di Jl. Poros SP7, Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Pasar Ramadhan merupakan pusat kegiatan masyarakat menjelang waktu berbuka puasa, yang menyebabkan meningkatnya volume kendaraan di sekitar area tersebut. Kehadiran Bripda M. Aditya Pratama bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berbelanja.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman tanpa terkendala kemacetan. Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Herianto, S.H.

Dalam kegiatan ini, selain mengatur lalu lintas, Bripda M. Aditya Pratama juga aktif memberikan imbauan kepada pengunjung pasar untuk memarkir kendaraan dengan tertib dan menghindari parkir sembarangan yang dapat menghambat arus lalu lintas.

Upaya kepolisian ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dalam berbelanja. Diharapkan, dengan adanya pengaturan lalu lintas yang rutin dilakukan, suasana pasar tetap tertib dan kondusif hingga akhir bulan Ramadhan.