Sangatta, 30 Juli 2025 — Kepolisian Resor Kutai Timur menggelar Press Conference terkait pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam Tahun 2025, yang dirangkai dengan pemusnahan 33 knalpot brong hasil sitaan selama operasi berlangsung.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Polres Kutim dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. serta dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Subdenpom dan Pomal Sangatta, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Kasat Lantas Polres Kutim, serta jajaran Polres Kutai Timur.
Dalam sambutannya, Kapolres Kutai Timur menegaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2025 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas serta penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Sebanyak 33 knalpot brong kami sita dan hari ini dimusnahkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto S.H., S.I.K., M.H.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan alat pemotong logam di hadapan para undangan dan awak media.
Kapolres Kutai Timur juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menghindari modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan.
“Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya dan tanggung jawab bersama,” tutup Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H.
Humas Polres Kutai Timur

Tinggalkan Balasan