Polres Kutai Timur Musnahkan 33 Knalpot Brong, Dua Kendaraan Juga Dicopot di Tempat.
SANGATTA — Polres Kutai Timur memusnahkan sebanyak 33 unit knalpot brong (racing) pada Rabu (30/7/2025). Pemusnahan yang digelar di halaman Mako Polres Kutim ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025.
“Pemusnahan knalpot brong ini merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025,” ujar AKBP Fauzan kepada awak media sebelum kegiatan pemusnahan dimulai.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan dari Koramil, Kejaksaan Negeri Kutim, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kutim, Polisi Militer (POM), serta Bea Cukai.
Selain memusnahkan knalpot brong, petugas juga melakukan penindakan langsung di lapangan dengan mencopot dua knalpot kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar. Salah satunya milik seorang pelajar dari SMK Negeri 1 Sangatta Utara, dan satu lagi milik karyawan sebuah dealer mobil di Sangatta.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Kutim juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui berbagai kegiatan preemtif dan preventif. Selama masa operasi, dilakukan lebih dari 140 kegiatan sosialisasi yang menyasar masyarakat umum maupun pelajar, menggunakan media seperti spanduk, poster digital (meme), dan selebaran (flyer). Kegiatan penyuluhan juga aktif digelar di sekolah-sekolah.
Di samping itu, terdapat 370 kegiatan pembinaan langsung yang melibatkan komunitas otomotif dalam upaya membangun kesadaran berkendara yang aman dan tertib. Polres Kutim juga menggelar 1.400 kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Salah satu program unggulan yang dilaksanakan adalah “Ngopi Bareng”, yakni forum diskusi santai antara petugas dan komunitas roda dua maupun roda empat yang difasilitasi oleh jajaran Polres hingga tingkat Polsek. (wal)

Tinggalkan Balasan