Rantau Pulung, 19 April 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Rantau Pulung melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di area BRI Unit Rantau Pulung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pagi hari oleh BRIPDA M. Aditya Pratama, yang bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi nasabah dan masyarakat sekitar.

BRIPDA M. Aditya Pratama, yang menjadi petugas yang memimpin KRYD tersebut, melakukan patroli di sekitaran kantor BRI Unit Rantau Pulung, memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan baik di dalam maupun sekitar lingkungan perbankan. Dalam kegiatan ini, Aditya juga menghimbau kepada nasabah yang sedang melakukan transaksi agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan memastikan agar mereka tidak membawa barang berharga yang mencolok atau menggunakan fasilitas perbankan dengan aman.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., turut memberikan pernyataan mengenai kegiatan ini, “Kami terus melakukan upaya yang maksimal untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama di tempat-tempat yang rawan kejahatan seperti perbankan. Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah tindak kriminalitas, seperti pencurian ataupun perampokan yang sering terjadi di sekitaran bank,” ujar Kapolsek Herianto.

Selain patroli, Polsek Rantau Pulung juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan pribadi dan lingkungan sekitar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa adanya gangguan dari segi keamanan.

Kapolsek Herianto menambahkan, “Kami berharap masyarakat dapat semakin peka terhadap potensi ancaman keamanan, serta selalu melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.”

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Rantau Pulung untuk menjaga situasi tetap aman, serta mendukung upaya pencegahan kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.